PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan, Senin, 23 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Patroli dipimpin oleh IPTU Leon Sitanggang bersama tiga personel.
Patroli tersebut menyasar masyarakat setempat dengan memberikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Polisi juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kering.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah hukum setempat.
Menurut dia, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus menekan risiko kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Polisi memastikan patroli karhutla akan terus digencarkan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

