PELALAWAN – RIAU – 1 Fakta. Com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Bunut melaksanakan kegiatan sambang atau Door to Door System (DDS) di Desa Sialang Godang dan Desa Lubuk Raja, Jumat (16/5) sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain membangun silaturahmi dan memperkuat sistem pendinginan sosial (cooling system), kegiatan ini juga bertujuan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa imbauan kepada warga, di antaranya:
• Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan tertib di lingkungan tempat tinggal.
• Menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
• Meminta warga untuk membantu tugas Polri dalam menjaga kamtibmas dan turut menjadi perpanjangan tangan Polri dalam menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada masyarakat lainnya.
Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. Polsek Bunut akan terus melakukan kegiatan serupa sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian Polri di tengah masyarakat. ( Red)

