PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar menggelar patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Parit Melati, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Jumat siang, 15 Agustus 2025.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB itu dipimpin oleh Bripka Sony Mario. Dalam patroli tersebut, polisi juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, serta mendorong mereka menjaga area milik sendiri agar tidak terbakar,” kata Bripka Sony dalam keterangannya.
Dalam dialog singkat selama patroli, warga menyatakan kesepakatannya untuk ikut menjaga lahan masing-masing serta tidak menggunakan cara-cara tradisional yang berisiko menimbulkan kebakaran.
Respons masyarakat pun dinilai positif. Warga menyambut baik kehadiran aparat dan menunjukkan komitmen untuk ikut serta menjaga lingkungan. Menurut pihak kepolisian, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan antara masyarakat dan Polri.
Wilayah pesisir seperti Kuala Kampar dikenal rawan Karhutla, terutama saat musim kemarau panjang. Oleh karena itu, kegiatan patroli ini rutin digelar sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan dini.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kendala di lapangan. Situasi berlangsung aman dan terkendali.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya sosialisasi dan patroli sebagai langkah nyata memerangi Karhutla.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci. Kami akan terus hadir di tengah warga untuk menjaga Kuala Kampar bebas dari asap,” ujarnya.

