Berita  

Polisi Sosialisasi Bahaya Narkotika kepada Pemuda Gereja GGP se-Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Ukui melalui Unit Reskrim melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pemuda-pemudi Gereja Gerakan Pentakosta (GGP) Ukui dan sekitarnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (24/03/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Bumi Perkemahan Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Kanit Reskrim Polsek Ukui IPDA Dodo Arifin, S.H., M.H sebagai narasumber utama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Majelis Pusat GGP PDT. Robertus Sela, M.Th, Ketua Panitia Pdm. Didik Darmadi, S.Th, personel Reskrim Polsek Ukui, serta sekitar 200 peserta yang merupakan perwakilan dari 11 Gereja GGP se-Kabupaten Pelalawan.

Dalam pemaparannya, IPDA Dodo Arifin menyampaikan berbagai materi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum, serta efek negatif yang ditimbulkan baik bagi kesehatan maupun masa depan generasi muda. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif, dimana para peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab guna memperdalam pemahaman terkait permasalahan narkotika. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan generasi muda terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.

Rangkaian kegiatan dimulai dari pembukaan, perkenalan narasumber, penyampaian materi, sesi diskusi, hingga diakhiri dengan foto bersama dan penutup. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Kegiatan berakhir sekira pukul 11.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polsek Ukui akan terus berkomitmen melaksanakan kegiatan preventif guna menekan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Ukui.

Jangan copy berita ini!