Berita  

Polisi Sosialisasikan Bahaya Membakar Hutan dan Lahan kepada Warga Desa Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Guna menekan angka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Pelalawan, jajaran Polsek Langgam terus menggencarkan edukasi dan himbauan kepada masyarakat. Pada Minggu pagi (10/8/2025), personel piket Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menghadapi potensi Karhutla yang meningkat selama musim kemarau. Sosialisasi ditujukan kepada masyarakat setempat, dengan penekanan pada dampak lingkungan, ekonomi, dan hukum akibat pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H., menjelaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla akan terus digalakkan hingga ke pelosok desa melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

“Kami ingin masyarakat benar-benar paham bahwa membakar hutan atau lahan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan kesehatan, merusak ekosistem, dan berdampak luas pada kehidupan,” ujarnya.

Personel yang bertugas juga menyampaikan informasi tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan serta mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran.
Seluruh kegiatan telah didokumentasikan dan dilaporkan melalui Dashboard Lancang Kuning (DLK), aplikasi monitoring Karhutla milik Polda Riau.

Selama pelaksanaan sosialisasi, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat juga terlihat antusias menerima informasi yang disampaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!