PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu, 18 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel piket Polsek Langgam dan menyasar masyarakat setempat. Kapolsek Langgam menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya serta dampak negatif yang timbul akibat pembakaran hutan dan lahan.
“Hari ini kami memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta konsekuensi hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Jerri Paulus Sinaga, S.H.
Kegiatan tersebut juga telah dilaporkan melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi. Dalam pelaksanaannya, tidak ditemukan kendala berarti, dan masyarakat menunjukkan antusiasme dalam mengikuti sosialisasi.
Kapolsek Langgam menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan warga untuk mencegah terjadinya Karhutla, sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dan sehat di wilayah hukum Polres Pelalawan.

