PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Langgam, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan pencegahan pungli di wilayah hukumnya, Sabtu, 13 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan mencegah praktik pungutan liar serta menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Sosialisasi yang berlangsung sekitar pukul 10.15 hingga 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Aiptu Sastro Sigalingging, S.H., bersama satu personel Polsek Langgam.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H. mengatakan, sosialisasi menyasar petugas parkir, satuan pengamanan bank, masyarakat, serta pengguna jasa pelayanan publik di Kecamatan Langgam.
“Kami mengingatkan agar tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Praktik pungli merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” ujar Jerri dalam keterangannya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan jasa calo dalam pengurusan administrasi.
Menurut polisi, apabila persyaratan administrasi telah lengkap dan sesuai ketentuan, proses pelayanan seharusnya dapat berjalan dengan mudah dan cepat.
Selain itu, Polsek Langgam mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan petugas maupun pengguna jasa pelayanan yang melakukan pungutan liar di kantor pelayanan masyarakat atau di tempat lainnya.
Polisi menyebut, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana yang sejuk, aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat atau dikenal sebagai pendekatan cooling system. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala dan situasi berjalan tertib serta lancar.
Polsek Langgam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif guna memberantas praktik pungli serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

