PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan yang dipimpin Ps Kanit Sabhara Polsek Langgam, Bripka Sunardi bersama satu personel lainnya itu berlangsung sekitar pukul 10.25 hingga 10.35 WIB di kawasan Pasar Desa Segati, Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat, petugas parkir, satpam bank, serta para pengguna jasa pelayanan agar tidak melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari pengurusan administrasi melalui perantara atau calo. Menurut petugas, apabila persyaratan administrasi telah lengkap sesuai aturan, proses pelayanan seharusnya dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh petugas maupun pengguna jasa pelayanan di kantor pelayanan publik atau tempat lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Langgam berharap dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya praktik pungutan liar di wilayah Kecamatan Langgam.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan kendala.

