PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam rangka mendukung program Green Policing yang diinisiasi oleh Polda Riau, Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di lingkungan sekolah dasar. Kegiatan bertajuk Minggu Green Policing ini berlangsung pada Senin, 22 September 2025, di SDN 003 Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 09.30 WIB. Dalam kegiatan ini, dua jenis bibit pohon buah ditanam secara simbolis, yaitu satu batang pohon manggis dan satu batang pohon kelengkeng. Bibit diserahkan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sorek Satu, Aipda Alamsah, bersama Bripka Ris Ario dari Desa Batang Kulim dan Desa Betung.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup dan edukasi kepada generasi muda,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldi Parlindungan, S.H.
Kepala Sekolah SDN 003, Rojiah, S.Pd., menyambut baik kegiatan ini dan menyebutnya sebagai langkah positif yang mampu menanamkan nilai-nilai pelestarian alam sejak dini kepada siswa.
Selain sebagai bagian dari program penghijauan, kegiatan ini juga ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan alam, mengurangi polusi, dan memperbaiki kualitas lingkungan di masa depan.
“Melibatkan anak-anak dalam kegiatan penanaman pohon adalah cara sederhana namun efektif untuk membentuk karakter peduli lingkungan sejak usia dini,” tambah Kapolsek.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa dan guru yang turut serta dalam proses penanaman.
Program Green Policing ini merupakan bagian dari strategi Polda Riau dalam mewujudkan kepolisian yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga aktif berperan dalam pelestarian lingkungan hidup.