PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat pada Kamis siang, 11 September 2025.
Dipimpin langsung oleh personel Polsek Teluk Meranti, kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan perkebunan warga yang rawan terjadinya Karhutla, tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada masyarakat, antara lain tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, pemilik lahan diimbau untuk menjaga dan mengawasi lahannya agar terhindar dari risiko Karhutla.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif.
“Upaya preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah serta Kapolda Riau untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana Karhutla,” ujar Kapolsek.

