Takengon – 1fakta.com
Pelaksanaan Pemilihan Reje (Kepala Desa) Serentak Tahun 2025 di dua kecamatan wilayah hukum Polres Aceh Tengah, yaitu Kecamatan Lut Tawar dan Kecamatan Bintang, berjalan aman, tertib, dan lancar pada Minggu (26/10/2025).
Pengamanan terpadu yang melibatkan jajaran Polsek, TNI, dan Linmas berhasil memastikan proses demokrasi di tingkat desa berlangsung damai dan kondusif.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama pesta demokrasi rakyat ini, Polres Aceh Tengah melalui jajaran Polsek Lut Tawar dan Polsek Bintang melaksanakan pengamanan ketat serta melakukan monitoring langsung di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Di Kecamatan Lut Tawar, pemilihan berlangsung di Kampung Teluk One One dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 292 orang. Dari jumlah tersebut, 251 pemilih hadir untuk menggunakan hak suaranya.
Hasil penghitungan suara menunjukkan calon nomor urut 1, Usman, memperoleh 146 suara, unggul atas Saipul Amri yang meraih 104 suara.
Sementara itu, di Kecamatan Bintang, Pilreje dilaksanakan serentak di dua kampung, yakni Atu Payung dan Serule.
Di Kampung Atu Payung, terdapat 183 DPT dengan tingkat partisipasi mencapai 95 persen. M. Ali berhasil unggul dengan 98 suara, disusul Rasidin (67 suara) dan Husaini (9 suara).
Sedangkan di Kampung Serule, dari 324 DPT, sebanyak 286 pemilih hadir. Malik Agustin memperoleh suara terbanyak dengan 153 suara, disusul Said Usman (61 suara), Sali Nawar (52 suara), dan Mawardi (16 suara).
Selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung, situasi aman, tertib, dan terkendali. Pengawasan dilakukan oleh unsur Muspika kecamatan, sementara pengamanan di lapangan dijalankan oleh personel Polsek, Babinsa, dan Linmas yang berjaga di setiap TPS.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja seluruh personel yang bertugas menjaga jalannya Pilkades.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek, TNI, dan Linmas yang telah bekerja profesional memastikan Pilkades berjalan damai. Ini bukti nyata sinergitas kita dalam menjaga demokrasi yang sejuk dan bermartabat di Aceh Tengah,” ungkap Kapolres.
Pelaksanaan Pilreje Tahun 2025 ini merupakan bagian dari amanat Surat Edaran Bupati Aceh Tengah Nomor 141/2386/DPMK/2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Reje dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025.
Dengan berakhirnya proses pemungutan suara di Kecamatan Lut Tawar dan Bintang tanpa adanya gangguan keamanan, Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas di setiap tahapan demokrasi di wilayahnya.
Pilkades Serentak Tahun 2025 di wilayah hukum Polres Aceh Tengah menjadi cerminan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi sekaligus wujud nyata sinergi TNI–Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh persaudaraan.

