Berita  

Polres Cianjur Gagalkan Curat Subuh Hari, Pelaku Melarikan Diri

 

Cianjur ll 1Fakta.com ll
Jumat.27 Maret 2026

Upaya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Cianjur berhasil digagalkan berkat respon cepat personel Polres Cianjur setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 Polri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 04.05 WIB di Perumahan Prima Indah Blok C No.01, Kampung Bayubud RT 001 RW 002, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A Alexander Yurikho Hadi melalui laporan resmi menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat Pamapta Polres Cianjur menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan adanya pencurian di sebuah rumah warga.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Pamapta Polres Cianjur bersama anggota Polsek Cilaku yang sedang melaksanakan piket pengamanan di Pos Pengamanan VI Cilaku langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas yang terlibat dalam penanganan antara lain Ipda Candra Pranajaya (Pamapta Polres Cianjur), AKP Gilang Komara (Kanit Intelkam Polsek Cilaku), serta AIPTU H. Anim Sasmita (Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku).

Korban Mendengar Suara Mencurigakan Saat Tidur Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Rubyanka Mohamad Yusuf (33), seorang karyawan BUMD yang tinggal di wilayah Kecamatan Pacet, Cianjur.
Menurut keterangan korban, saat kejadian dirinya sedang tidur di rumah tersebut. Namun ia terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari kamar lain di dalam rumahnya.
Merasa khawatir, korban kemudian mengunci pintu kamar dan segera menghubungi Call Center 110 Polri untuk meminta bantuan.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 04.10 WIB, korban mendengar suara ketukan di pintu rumah dan petugas Kepolisian memperkenalkan diri. Setelah memastikan situasi aman, korban pun membuka pintu kamar dan rumahnya.

Pelaku Kabur Saat Polisi Datang
Saat dilakukan pengecekan bersama petugas, ditemukan bahwa pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara merusak jendela samping serta membongkar teralis sebelum masuk ke dalam rumah.
Pelaku juga sempat mengacak-acak meja rias di dalam kamar untuk mencari barang berharga.
Namun aksi tersebut gagal dilakukan karena kedatangan cepat personel Polri, sehingga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum sempat mengambil barang milik korban.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, pendataan terhadap korban dan saksi di sekitar lokasi, serta mengumpulkan bahan keterangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Layanan 110 dan Peran Pamapta Sangat Penting
Kapolres Cianjur menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan aksi pencurian tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melapor melalui layanan 110, serta respon cepat petugas Pamapta Polres Cianjur.

Layanan Call Center 110 Polri merupakan fasilitas pengaduan masyarakat yang dapat digunakan secara cepat dan mudah untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan keamanan.
Sementara itu, Pamapta (Pengamanan Markas dan Patroli Sabhara) memiliki peran penting sebagai garda terdepan Kepolisian dalam merespon laporan masyarakat, melakukan patroli, serta memberikan perlindungan dan rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan sinergi antara pelaporan masyarakat dan kecepatan respon petugas, potensi gangguan keamanan dapat dicegah lebih dini sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan 110, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
Penutup.

Penulis. Erick. H

Jangan copy berita ini!