Taput – 1fakta.com
Siborongborong Tim Gabungan Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara dan Polsek Siborongborong berhasil meringkus pelaku penanam ganja sebanyak 15 batang pohon ganja dari Desa Sigumbang Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, sabtu (14/12/2024).ko
Baringbing menjelaskan, tersangka penanam pohon ganja itu adalah MS (55) warga dusun Pangambatan, Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Taput.
Dijelaskan, MS berhasil diringkus tim gabungan dari tempat persembunyianya di sebuah lokasi perladangan yang berjarak 1,5 km dari rumahnya pada Jumat, (13/12/2024) srkira pukul 14.00 wib.
keberhasilan tim mengungkap adanya pohon ganja itu tumbuh subur di tanam di belakang rumah MS, berawal saat adanya salah seorang tetangganya tersangka, ber inisial CS pada kamis, (12/12/3024) pukul 22.00 wib melapor ke Polsek Siborongborong karena dianiaya oleh MS pada malam hari itu
Atas laporan CS tersebut , petugas Polsek Siborongborong turun ke TKP untuk mencari keberadaan tersangka MS.
Saat di geledah di rumahnya malam itu sekira pukul 23.30 wib, MS tidak berada di rumah. Lalu petugas pun mencari ke belakang rumah pelaku dimana dibelakang rumahnya merupakan kebun yang lagi di tanami pohon cabai serta tanam-tanaman lain.
Saat dilakukan penyisiran oleh polisi di sekitaran pohon cabai tersebut, petugas menemukan tanaman ganja ,Atas penemuan itu petugas pun langsung mengamankan batang ganjanya serta berkomunikasi dengan satuan narkoba Polres Taput.
Pada pagi dini hari nya sekitar pukul 02.30 wib, tim Opnal Narkoba pun tiba dilokasi dan melakukan pencarian atas pelaku MS.
Secara bersama-sama melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang di duga persembunyian MS, pada jumat sekira pukul 14.00 wib, MS pun berhasil di temukan sedang bersembunyi di sebuah lobang parit yang di tumbuhi semak belukar dan kayu-kayu yang berjarak 1,5 Km dari rumahnya.
Lalu MS diamankan petugas gabungan serta dilakukan interogasi. Saat itu MS menunjukkan semua pohon ganja yang di tanamnya di areal perladangan yang sudah tumbuh dengan subur berukuran rata-rata tinggi 60 -70 Cm.
Kini MS sedang di periksai di Polres Taput untuk pengembangan dari mana asal bibit ganja tersebut diprolehnya Sedangkan kasus penganiayaan yang dilakukanya, prosesnya dan penyidikan tetap berlangsung dan ditangani oleh Polsek Siborongborong, ( smarth )