PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut bekerja sama dengan TNI melakukan patroli gabungan di Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini digelar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Patroli yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin oleh Aiptu Revi, didampingi Aipda Nanda, Aipda Arif, dan Sertu Irwan. Petugas menyasar daerah rawan kebakaran serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai dampak dan risiko membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan aman dan lancar. “Masyarakat kini lebih memahami bahaya membakar hutan dan lahan. Titik api nihil selama kegiatan, situasi tetap terkendali,” ujar Kapolsek.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dan TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pelalawan.

