Berita  

Polsek Bunut Gelar KRYD, Antisipasi Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (C3), perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, dan narkoba di wilayah hukum Kecamatan Bunut, Sabtu (3/1/2026) pukul 09.00 WIB.

Patroli dipimpin Ps. Ka SPK II Aipda Sahata Gultom bersama personel Polsek Bunut, menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain Toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, pertokoan di Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman warga di sepanjang Jalan Lintas Bono.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan himbauan keamanan kepada masyarakat dan pengunjung toko, termasuk:
• Tidak menggunakan perhiasan berlebihan saat keluar rumah.
• Menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir.
• Menyadarkan remaja agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan segera pulang ke rumah.

Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap peran aktif Polri di masyarakat.

Patroli berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dan situasi wilayah hukum Polsek Bunut dilaporkan aman terkendali.