Berita  

Polsek Bunut Gelar KRYD Antisipasi Kejahatan C3 di Wilayah Hukum

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Bunut menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka patroli antisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Bunut pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dipimpin oleh Ps. Ka SPK III Aipda Dwi Purnomo bersama tiga personel, patroli menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Bunut, antara lain warung OB Ponsel di Kelurahan Pangkalan Bunut, Jalan Lintas Bono, serta pemukiman warga di Desa Merbau.

Tujuan utama KRYD ini adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif serta meminimalisir praktek perjudian online, minuman keras ilegal, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.

Dalam patroli tersebut, personel memberikan himbauan kepada pemilik warung dan masyarakat sekitar agar waspada terhadap modus penipuan serta meningkatkan pengamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda. Selain itu, warga diingatkan untuk selalu memeriksa kondisi rumah sebelum meninggalkannya.

Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, SH, menegaskan bahwa kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat mampu meningkatkan kepercayaan publik dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.

Kegiatan berakhir pukul 11.05 WIB dengan situasi aman dan terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!