PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (TP C3) di wilayah hukum Polsek Bunut, Jumat pagi, 27 Juni 2025. Patroli tersebut dipimpin oleh Ps. Ka SPK II, Aipda Sahata M. Gultom, bersama tiga personel lainnya.
Patroli KRYD menyasar sejumlah lokasi rawan seperti toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, pertokoan di Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman warga di sepanjang jalan tersebut. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah praktik perjudian online, minuman keras ilegal, premanisme, serta peredaran narkoba.
Dalam patroli, personel Polsek Bunut memberikan himbauan kepada pengunjung toko agar tidak menggunakan perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah dan waspada terhadap modus penipuan yang marak terjadi. Di pertokoan, polisi juga mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir sebagai langkah antisipasi kejahatan.
Petugas juga menyampaikan edukasi terkait kehadiran Polri yang presisi sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif.
Di pemukiman warga, personel menyampaikan pesan kamtibmas kepada sekelompok remaja yang sedang berkumpul, mengingatkan agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan mengimbau mereka segera kembali ke rumah.
Kegiatan patroli berlangsung hingga pukul 10.15 WIB dan berjalan lancar dengan situasi aman dan terkendali.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H., menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif menjaga keamanan masyarakat.