PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (C3) di wilayah hukumnya. Patroli ini dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Bripka Hady bersama tiga personel lainnya pada Rabu, 3 September 2025.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana. Mereka juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan saat keluar rumah dan waspada terhadap berbagai modus penipuan.
Patroli ini dilaksanakan di beberapa titik strategis, seperti toko-toko modern dan pertokoan di Jalan Lintas Bono, serta pemukiman masyarakat di Kelurahan Pangkalan Bunut. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. “Kami akan terus melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” ujarnya.
Patroli berlangsung dalam situasi aman terkendali dan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Bunut.

