PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut, Polres Pelalawan, kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Minggu pagi, 1 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Patroli dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Polsek Bunut, Aipda A. Arif Sitompul, bersama tiga personel lainnya.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H., melalui keterangannya menyampaikan bahwa KRYD tersebut bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, sekaligus meminimalisir berbagai potensi gangguan seperti perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan jalanan.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri yang Presisi,” ujar Arinal.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya pertokoan modern seperti Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, kawasan pertokoan di Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman warga di sepanjang jalur tersebut.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Bunut memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan masyarakat. Warga diminta tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan saat beraktivitas di luar rumah, selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, serta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Selain itu, petugas juga menjumpai sejumlah remaja yang berkumpul di pemukiman warga. Kepada mereka, polisi menyampaikan pesan kamtibmas dan mengimbau agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta segera kembali ke rumah masing-masing.
Kegiatan patroli KRYD tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Bunut dilaporkan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.

