PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) serta berbagai gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Bunut, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Ka SPK II Aipda Sahata Gultom bersama tiga personel Polsek Bunut menyisir beberapa lokasi rawan di Kelurahan Pangkalan Bunut, seperti toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, pertokoan sekitar, serta pemukiman masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pengunjung toko agar tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan saat beraktivitas di luar rumah dan selalu waspada terhadap modus penipuan. Selain itu, masyarakat juga dihimbau menggunakan kunci ganda untuk kendaraan yang diparkir guna mencegah pencurian.
Petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada sekelompok remaja yang sedang berkumpul di pemukiman agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum serta menghimbau mereka untuk segera pulang ke rumah demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H., mengatakan, “KRYD ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan meminimalisir praktik perjudian online, miras, premanisme, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Bunut.”