PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut, Polres Pelalawan, mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukumnya, Minggu, 21 Desember 2025. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.10 WIB dan dipimpin oleh Ps. Ka SPK II bersama dua personel Polsek Bunut.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD bertujuan menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan, seperti perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, tindak pidana C3, hingga penyalahgunaan narkoba.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis, antara lain Pasar Minggu di Kelurahan Pangkalan Bunut, Jalan Lintas Bono, serta kawasan permukiman masyarakat di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.
Di Pasar Bunut, personel Polsek Bunut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan. Sementara itu, di Toko Emas Mulia yang berada di Jalan Lintas Bono, petugas mengingatkan warga untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok di tempat umum sebagai langkah pencegahan kejahatan.
“Patroli ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan Polri yang Presisi di tengah masyarakat, sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan dan mampu meningkatkan kepercayaan publik,” kata Arinal.
Selain itu, patroli dilanjutkan ke kawasan permukiman di sepanjang Jalan Lintas Bono. Petugas menjumpai sekelompok remaja yang sedang berkumpul dan memberikan pesan kamtibmas agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Para remaja tersebut juga diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Kegiatan patroli KRYD Polsek Bunut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.

