PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (31/8/2025). Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), serta mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti perjudian online, miras, premanisme, dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Bripka Hady bersama tiga personel Polsek Bunut. Lokasi sasaran meliputi kawasan pertokoan modern seperti Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, serta pemukiman warga di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pengunjung toko agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan. Warga diingatkan untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok saat keluar rumah serta tidak mudah percaya terhadap modus penipuan, baik secara langsung maupun daring.
Di sejumlah pertokoan, personel juga mengingatkan pemilik dan pengunjung untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta mendorong masyarakat agar ikut berperan menjaga keamanan lingkungan.
Saat menyambangi pemukiman, petugas menjumpai sejumlah remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Petugas kemudian menyampaikan pesan kamtibmas agar mereka menghindari perbuatan negatif yang melanggar hukum, dan mengimbau mereka segera kembali ke rumah.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan prinsip Polri Presisi yang humanis dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan.
“Melalui KRYD, kami ingin meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.

