PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mencegah tindak pidana curat, curas, curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya, Rabu (25/3/2026). Patroli ini dipimpin oleh Ps. Ka SPK II AIPDA Sahata Gultom bersama personel Polsek Bunut.
Kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik strategis, termasuk Toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, pertokoan di Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman warga sepanjang jalan tersebut.
Selama patroli, personel Polsek memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengunjung toko untuk tetap waspada terhadap modus penipuan, menjaga kendaraan dengan kunci ganda, serta tidak menggunakan perhiasan berlebihan saat keluar rumah.
Personel juga mendatangi remaja yang sedang berkumpul dan menyampaikan pesan agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum serta segera pulang ke rumah.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menekankan bahwa kehadiran Polri secara presisi di tengah masyarakat bertujuan menciptakan situasi aman, menumbuhkan kepercayaan publik, serta mencegah terjadinya praktik perjudian online, minuman keras, premanisme, dan peredaran narkoba.
Kegiatan KRYD ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan terkendali. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bentuk laporan resmi.

