PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (31/10/2025) pagi. Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi tindak pidana C3, yakni pencurian dengan berbagai modus, serta praktik perjudian online, minuman keras ilegal, premanisme, dan peredaran narkoba.
Patroli yang dipimpin Ps. Ka SPK II Aipda Gultom bersama tiga personel Polsek Bunut ini berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB di sejumlah lokasi strategis, termasuk toko Alfamart dan Indomaret, pertokoan di Jalan Lintas Bono, serta pemukiman warga di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengunjung toko. Di toko modern, warga diingatkan untuk tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan dan waspada terhadap modus penipuan.
Sementara di pertokoan, polisi mendorong masyarakat menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta menyampaikan edukasi terkait kehadiran Polri yang PRESISI untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Di pemukiman, patroli menyasar remaja yang berkumpul di jalan, mengingatkan mereka untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan segera kembali ke rumah.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bunut aman dan terkendali,” kata AKP Arinal Fajri, Kapolsek Bunut.
KRYD rutin seperti ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.

 
							