Berita  

Polsek Bunut Tingkatkan Patroli KRYD, Antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Bunut, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli guna mencegah tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Kecamatan Bunut.

Patroli dilaksanakan pada Jumat, 20 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB, dipimpin oleh Ps. Ka SPK II Aipda Sahata Gultom bersama personel Polsek Bunut. Kegiatan ini juga mencakup upaya pencegahan perjudian online, minuman keras, premanisme, dan peredaran narkoba.

Rangkaian patroli menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain:
• Toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut
• Pertokoan lainnya di sepanjang Jalan Lintas Bono
• Pemukiman warga di Kelurahan Pangkalan Bunut

Selama patroli, personel memberikan himbauan kepada pengunjung toko agar tidak memamerkan perhiasan secara berlebihan dan tetap waspada terhadap modus penipuan.

Di pertokoan dan pemukiman, polisi mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan kunci ganda untuk kendaraan dan kehadiran polisi sebagai bentuk upaya menjaga keamanan lingkungan.

Selain itu, patroli juga menyasar remaja yang berkumpul di beberapa titik untuk mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan kembali ke rumah masing-masing.

“Patroli KRYD ini merupakan langkah preventif kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali, dengan dokumentasi kegiatan lengkap sebagai laporan.

Polsek Bunut menegaskan bahwa patroli rutin semacam ini akan terus dilakukan untuk menjaga harkamtibmas dan mencegah potensi gangguan di wilayah hukum setempat.

Jangan copy berita ini!