PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus Bimbingan Penyuluhan (Binluh) dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti. Kegiatan ini digelar pada Jumat (12/12/2025) pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB.
Kegiatan berlangsung di daerah perkebunan masyarakat yang rawan terjadinya Karhutla, khususnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Selama kegiatan, personil Polsek memberikan himbauan kepada masyarakat agar:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran.
• Pemilik lahan bertanggung jawab menjaga lahan miliknya agar terhindar dari Karhutla.
“Kegiatan ini sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lahan agar tidak menimbulkan bencana kebakaran,” ujar Ipda Boby Even SH MH, Kapolsek Teluk Meranti.
Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah terlampir.

