PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Jajaran Polsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, turun langsung ke tengah masyarakat untuk menggelar sosialisasi terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Riau tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rutin mengintai wilayah pesisir saat musim kemarau.
Kegiatan berlangsung pada Minggu siang, 6 Juli 2025, di Parit Melur, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar. Personel Polsek dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Rian Onel, S.H., M.H., menyasar warga yang berada di daerah rawan Karhutla.
“Kami tidak hanya menyampaikan larangan, tapi juga membangun kesadaran kolektif. Karhutla bukan hanya masalah hukum, tapi juga soal masa depan lingkungan,” kata IPTU Rian
Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada isi Maklumat Kapolda Riau yang melarang keras praktik pembakaran hutan dan lahan untuk kepentingan perkebunan. Dalam pertemuan itu, warga menyatakan dukungan dan komitmen untuk menjaga lingkungan mereka tetap aman dari api.
Setidaknya tiga poin utama menjadi hasil dari giat tersebut:
• Warga memahami konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.
• Masyarakat menyatakan sepakat menjaga lahan masing-masing dari potensi kebakaran.
• Hubungan emosional antara warga dan kepolisian menguat, dengan meningkatnya rasa percaya terhadap Polri.
Tak ada kendala selama pelaksanaan kegiatan. Situasi disebut aman, tertib, dan kondusif.
Langkah ini diapresiasi oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai pendekatan persuasif yang dilakukan kepolisian jauh lebih efektif ketimbang pendekatan represif semata.
Apalagi, banyak pelaku pembakaran berasal dari kelompok kecil petani yang kerap kali tak mendapat akses informasi atau solusi alternatif pembukaan lahan.
Polsek Kuala Kampar memastikan akan terus menggencarkan kegiatan serupa di titik-titik rawan lainnya, seiring meningkatnya suhu udara dan potensi kemunculan titik api di wilayah pesisir Pelalawan.
“Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” demikian bunyi slogan yang kembali digaungkan dalam giat kali ini—menggambarkan semangat aparat dalam menjaga marwah hukum sekaligus tuah alam yang diwariskan generasi ke generasi.