PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Kabupaten Pelalawan, melaksanakan patroli rutin untuk mencegah tindak kejahatan jalanan seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya.
Patroli dilakukan pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, oleh personel Piket Yanmas Polsek Langgam, yakni Aiptu Sanner Maruli Manalu, Aipda Friantara, dan Bripka Robbi Sugara.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan permukiman maupun kawasan rawan kejahatan.
“Patroli C3 kami lakukan secara rutin di titik-titik yang dianggap rawan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan sekaligus mendorong mereka untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan,” ujar Kapolsek Langgam Ipda Jerri Pulus Sinaga, S.H.
Selain patroli, petugas juga berdialog dengan warga untuk mengingatkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
“Kami berharap warga ikut berperan aktif membantu Polri dalam mencegah terjadinya curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Langgam,” ujarnya.
Kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Polsek Langgam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif, sejalan dengan semangat ‘Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.’