PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan pencegahan pungli di wilayah hukumnya, Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA Binhot Hutagalung bersama satu personel Polsek Langgam.
Sosialisasi dilaksanakan sekitar pukul 10.25 hingga 10.35 WIB di Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, dengan sasaran petugas parkir, satpam bank, masyarakat, serta pengguna jasa pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Langgam mengimbau masyarakat dan petugas pelayanan agar tidak melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.
Langkah ini bertujuan menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat melalui pendekatan cooling system.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari penggunaan jasa calo dalam pengurusan administrasi maupun pembayaran. Jika persyaratan lengkap sesuai ketentuan, proses pelayanan disebut akan berjalan lebih mudah dan cepat tanpa perlu perantara.
Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik pungli, baik yang dilakukan oleh petugas maupun pengguna jasa di lingkungan pelayanan publik.
Kapolsek Langgam IPTU Jerri Paulus Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk menekan praktik pungli serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kecamatan Langgam.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan tanpa kendala. Situasi selama pelaksanaan terpantau aman dan kondusif.

