Berita  

Polsek Langgam Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Ajak Masyarakat Tolak Praktik Ilegal

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di wilayah hukumnya, Rabu (25/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Sabhara Bripka Sunardi bersama satu personel Polsek Langgam, dengan menyasar masyarakat serta para petugas layanan publik di Kecamatan Langgam.

Sosialisasi dilaksanakan sekitar pukul 10.25 WIB hingga 10.35 WIB di Pasar Desa Segati, tepatnya di Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan edukasi secara langsung kepada warga, termasuk petugas parkir, satpam bank, serta masyarakat pengguna jasa pelayanan.

Kapolsek Langgam, IPTU Jerri Paulus Sinaga, SH, dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungli, baik sebagai pelaku maupun sebagai pihak yang memberi.

“Personel mengimbau agar seluruh pihak tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi. Dengan kelengkapan berkas sesuai prosedur, proses pelayanan diyakini dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga didorong untuk berani melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungli, baik yang dilakukan oleh oknum petugas maupun pihak lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. Polsek Langgam berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan praktik pungli dapat dicegah secara bersama-sama.

Jangan copy berita ini!