Berita  

Polsek Langgam Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan ke Warga Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Langgam. Pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, personel piket Polsek Langgam turun langsung ke masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, untuk menyampaikan imbauan larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk mengantisipasi musim kemarau dan potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan, khususnya di daerah rawan seperti Desa Segati.

Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat, dengan menyampaikan dampak negatif dari aktivitas pembakaran lahan, baik secara hukum maupun lingkungan.

“Kami sampaikan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan bisa berujung pidana, serta merusak ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar,” ujar petugas piket saat memberikan edukasi.

Selain imbauan langsung, laporan kegiatan ini juga telah diunggah ke Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bagian dari sistem pemantauan dan dokumentasi kegiatan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polda Riau.

Hasil kegiatan:
• Masyarakat memahami bahaya dan sanksi hukum dari Karhutla
• Tidak ditemukan kendala selama pelaksanaan

Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga SH, menyampaikan bahwa sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *