PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Piket Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang masih berpotensi terjadi di wilayah rawan karhutla, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering.
Dalam sosialisasi itu, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum.
Selain memberikan edukasi langsung kepada warga, personel Polsek Langgam juga memastikan kegiatan tersebut terdokumentasi dan dilaporkan melalui aplikasi Lancang Kuning Dashboard sebagai bagian dari sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau.
Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat telah memahami bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan, serta menyatakan kesediaan untuk ikut menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman karhutla.
Kapolsek Langgam IPTU Jerri P. Sinaga, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi karhutla di wilayah hukumnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.

