Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Langgam. Pada Selasa (10/12/2025) sekitar pukul 10.15 WIB, personel piket Polsek Langgam melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai bahaya serta dampak serius yang ditimbulkan dari praktik pembakaran lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum. Personel turut mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, petugas juga melaporkan kegiatan tersebut melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bentuk pelaporan dan monitoring pencegahan Karhutla secara digital.