Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Piket Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Minggu (8/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.25 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Langgam mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum.

Kapolsek Langgam IPTU Jerri P. Sinaga, SH, melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan dini agar wilayah Kecamatan Langgam tetap aman dari ancaman Karhutla.

Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, kegiatan sosialisasi tersebut juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bagian dari upaya monitoring dan pengendalian Karhutla di wilayah hukum Polsek Langgam.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala.