PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Langgam melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif praktik pembakaran tersebut.
Sosialisasi dimulai sekitar pukul 09.40 WIB dan melibatkan personel piket Polsek Langgam. Dalam kegiatan tersebut, warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kebakaran hutan, dan gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menegaskan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah karhutla demi kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama. “Kami harap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran,” ujarnya.
Hasil kegiatan sosialisasi juga telah dilaporkan secara resmi melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK). Sepanjang pelaksanaan, tidak ditemukan kendala dan situasi berlangsung aman serta kondusif.

