PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Langgam terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.40 WIB tersebut melibatkan personel piket Polsek Langgam yang secara langsung menyampaikan edukasi mengenai bahaya dan dampak negatif pembakaran lahan kepada warga setempat.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan kebakaran besar dan merusak lingkungan.
“Kami berharap dengan kegiatan ini masyarakat lebih memahami risiko membakar hutan dan lahan serta dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla,” ujar Kapolsek.
Kegiatan sosialisasi juga telah didokumentasikan dan dilaporkan melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bagian dari sistem monitoring pencegahan karhutla di Riau.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala berarti, dan warga terlihat antusias menerima informasi yang disampaikan.

