Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu pagi, 1 Oktober 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan, yang dapat menimbulkan kebakaran besar serta pencemaran udara.

Sosialisasi dilakukan oleh personel piket Polsek Langgam secara langsung kepada warga di wilayah hukum Polsek Langgam. Selain memberikan pemahaman, petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan alam sekitar.

Kegiatan ini dilaporkan secara resmi melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK), sebagai bagian dari upaya dokumentasi dan pengawasan terpadu pencegahan karhutla di Provinsi Riau.

Sampai dengan berakhirnya kegiatan, tidak ditemukan kendala berarti dan situasi berlangsung aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!