Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan ke Warga Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Menjelang musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Langgam kembali menggelar sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 09.40 WIB, di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh personel piket Polsek Langgam dengan menyasar warga di wilayah rawan kebakaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam upaya pencegahan bencana karhutla yang kerap melanda wilayah Riau, termasuk Pelalawan.

Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan edukasi mengenai bahaya kesehatan, kerusakan lingkungan, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Pembakaran hutan dan lahan berdampak luas, bukan hanya bagi lingkungan tapi juga kesehatan masyarakat. Kami mengimbau agar seluruh warga tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar salah satu petugas.

Sosialisasi ini juga telah dilaporkan melalui Dashboard Lancang Kuning (DLK) — sistem digital milik Polda Riau untuk memantau dan menangani potensi kebakaran lahan secara cepat dan terintegrasi.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Warga Desa Segati disebut menyambut baik upaya edukasi yang dilakukan Polsek Langgam dan siap mendukung langkah pencegahan karhutla di wilayahnya.

Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan, bahwa patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkala selama musim kemarau untuk mengurangi risiko kebakaran dan menjaga stabilitas lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!