Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Saber Pungli, Ajak Warga Tolak Praktik Pungutan Liar

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Langgam, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli dan Cegah Pungli di wilayah hukumnya pada Jumat (7/11/2025) pagi. Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Ari Budiman bersama satu personel Polsek Langgam ini berlangsung di Warung Agus, Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah elemen masyarakat, seperti petugas parkir, satpam bank, serta pengguna jasa pelayanan publik di sekitar Kecamatan Langgam. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan edukasi pentingnya menolak segala bentuk pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan atau membiarkan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik. Semua bentuk pungutan harus sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aipda Ari Budiman.

Polsek Langgam juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi atau pelayanan publik. Menurutnya, jika persyaratan lengkap dan sesuai ketentuan, proses pelayanan akan mudah dan cepat tanpa perlu perantara.

Selain itu, warga juga diminta berani melapor apabila menemukan praktik pungli di kantor pelayanan masyarakat atau tempat-tempat lain. Laporan dapat disampaikan langsung kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli. “Kami ingin membangun budaya pelayanan yang jujur dan akuntabel, sehingga masyarakat merasa aman dan percaya terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung selama 15 menit, mulai pukul 10.15 hingga 10.30 WIB, dalam suasana aman dan tertib. Tidak ada kendala yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan tersebut.

Jangan copy berita ini!