PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Langgam terus mengintensifkan upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Pada Rabu pagi, 24 September 2025, personel Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli dan pencegahan pungli di Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB itu dipimpin oleh Aipda Hutagalung, didampingi satu personel lainnya. Sasaran sosialisasi adalah petugas parkir, satpam bank, pengguna jasa pelayanan publik, serta masyarakat umum yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak memberikan atau menerima pungutan di luar ketentuan yang berlaku. “Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mencegah praktik pungli demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib,” ujar Aipda Hutagalung.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar menghindari penggunaan jasa calo dalam pengurusan administrasi maupun pelayanan publik lainnya. Menurut dia, selama dokumen dan persyaratan terpenuhi, proses pelayanan dapat berjalan cepat tanpa perlu perantara.
“Jika ada oknum atau pihak yang memanfaatkan pelayanan publik untuk melakukan pungli, masyarakat diimbau segera melaporkannya ke kepolisian,” kata Hutagalung.