PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Jajaran Polsek Langgam, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga, petugas parkir, dan pengguna jasa pelayanan di Kecamatan Langgam, Senin (23/6/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Hutagalung bersama satu personel lainnya ini berlangsung di Warung Sdr. Agus, Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, sekitar pukul 10.15 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Langgam menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungutan liar, baik sebagai pelaku maupun pengguna jasa.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan atau meminta pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Jika menemukan pungli, silakan laporkan ke pihak kepolisian,” kata Aipda Hutagalung saat memberikan penyuluhan.
Petugas juga mengingatkan pentingnya menghindari penggunaan jasa calo dalam pengurusan administrasi. Menurut dia, selama berkas dan dokumen warga lengkap, proses pelayanan akan berjalan mudah dan sesuai prosedur.
“Calo justru membuka celah pungli. Kami ingin memastikan pelayanan publik berjalan bersih dan transparan,” tambahnya.
Sosialisasi ini menyasar petugas parkir, satpam bank, hingga masyarakat yang sering berinteraksi di sektor layanan publik di Kecamatan Langgam.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi Cooling System untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Upaya ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam menerima layanan publik, sekaligus memberantas pungli yang masih sering terjadi secara terselubung,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan. Tidak ada kendala berarti selama pelaksanaan.