PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Langgam, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya, Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan praktik pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi berlangsung di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, mulai pukul 10.45 WIB hingga 11.15 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bripka Ramdhan bersama satu personel Polsek Langgam lainnya.
Sasaran kegiatan meliputi petugas parkir, satuan pengamanan bank, masyarakat, serta para pengguna jasa pelayanan publik di Kecamatan Langgam.
Dalam sosialisasi itu, petugas mengingatkan agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan, sekaligus membangun suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan jasa calo dalam pengurusan administrasi. Menurut polisi, apabila persyaratan administrasi telah lengkap dan sesuai ketentuan, proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan mudah.
Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan praktik pungutan liar, baik yang dilakukan oleh petugas maupun pengguna jasa pelayanan.

