PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar (Pungli) dan meningkatkan pelayanan publik yang transparan, Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli dan pencegahan Pungli di wilayahnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Robbi Sugara bersama satu personil Polsek Langgam pada Sabtu, 30 Agustus 2025, pukul 09.45 WIB hingga 10.30 WIB, di warung milik Sdr. Pak Suroso, Jalan Koridor PT RAPP KM 39, Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Sosialisasi ini menyasar berbagai kalangan, seperti petugas parkir, satpam bank, serta masyarakat dan pengguna jasa pelayanan di Kecamatan Langgam. Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan beberapa poin penting mengenai larangan melakukan pungutan liar serta pentingnya mengikuti ketentuan yang sudah ada.
“Kami ingin masyarakat dan petugas di lapangan memahami bahwa setiap pungutan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuan kami adalah menciptakan suasana yang nyaman dan aman di wilayah hukum Polsek Langgam,” ujar Aipda Robbi Sugara.
Adapun beberapa pesan yang disampaikan kepada masyarakat adalah:
• Hindari pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Jangan menggunakan calo dalam pengurusan administrasi atau pembayaran untuk menghindari potensi pungli.
• Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada Polri jika menemukan adanya pungli atau penyalahgunaan wewenang oleh petugas.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar tanpa kendala dan situasi tetap aman dan terkendali. Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Langgam berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, mengurangi praktek Pungli, dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

