PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli dan pencegahan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 09.45 hingga 10.30 WIB di Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Dipimpin oleh AIPDA Robbi Sugara bersama satu personel lainnya, kegiatan tersebut berlangsung di Warung Mbah Man, Jalan Koridor PT RAPP KM 39. Sosialisasi ini menyasar sejumlah elemen masyarakat seperti petugas parkir, satpam bank, pengguna jasa pelayanan publik, dan warga setempat.
Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH, dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah praktik pungli serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun petugas pelayanan publik agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan adanya praktik pungli, warga diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengurusan administrasi, karena apabila dokumen lengkap dan sesuai prosedur, pelayanan dapat berjalan cepat dan efisien.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga menekankan pentingnya menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat, sejalan dengan prinsip cooling system yang menjadi bagian dari pendekatan preventif Polri.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Laporan ini turut ditembuskan kepada Waka Polres Pelalawan dan jajaran Pejabat Utama Polres sebagai bentuk koordinasi dan sinergi internal kepolisian.