Takengon –1fakta.com
Anggota Polsek Linge Polres Aceh Tengah dan anggota Koramil 05 Linge mendatangi lokasi kejadian kebakaran rumah yang terjadi di Dusun Ramung Supi Kampung Gemboyah Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Pada Kamis 19 Desember 2024.
Kebakaran menimpa rumah semi permanen 6 X 14 persegi milik Mada (40) warga Dusun Ramung Supi Kampung Gemboyah Kecamatan Linge, Akibat Kebakaran tersebut, rumah terbakar hangus.
Kapolsek Linge Ipda Sofyan Kurniawan,S.H,M.H, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat Korsleting arus pendek listrik dan mengakibatkan seluruh bagian rumah hangus terbakar.
Dimana saat kejadian kebakaran itu, rumah dalam keadaan kosong dan pemiliknya sedang berada di kebun.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Agus (43) dan Rukiyah (52) yang masih tetangga korban. Saat itu saksi melihat kepulan asap berasal dari bagian tengah rumah, Kemudian saksi berteriak minta tolong pada warga utk melakukan pemadam sekaligus menghubungi pemadam kebakaran.
Damkar baru tiba di tempat kejadian sekira pukul 12.00 Wib, karena lokasi tempat kebakaran dengan kantor pemadam kebakaran sehingga keadaan rumah saat ini dalam keadaan habis terbakar.
Kapolsek Ipda Sofyan menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 170 juta rupiah.