PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pangkalan Kuras melakukan pengecekan pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) di wilayah hukumnya pada Selasa malam, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem keamanan swakarsa di tengah masyarakat.
Pengecekan dilakukan di Pos Kamling Simpang Terong RT 002 / RW 005 Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Dundangan, Aiptu Donni, S.H., bersama dua personel lainnya.
Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dan berfokus pada patroli, pemantauan aktivitas warga di sekitar pos kamling, serta memberikan penyuluhan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat.
“Kami mengajak warga untuk aktif menjadi polisi bagi dirinya sendiri, menjaga lingkungan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan gangguan kamtibmas,” ujar Aiptu Donni di sela kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian, premanisme, hingga aksi balap liar. Selain itu, Polsek juga mendorong peran aktif warga dalam mencegah kehadiran geng motor di lingkungan mereka.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldy Parlindungan, S.H., menjelaskan bahwa pengecekan pos kamling merupakan langkah preventif sekaligus mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.
“Dengan adanya kehadiran personel Polsek di pos-pos kamling, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat, serta memunculkan rasa aman di lingkungan tempat tinggal mereka,” ujar Rinaldy.
Kegiatan selesai pada pukul 20.50 WIB dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif. Hasil yang dicapai antara lain meningkatnya kepercayaan warga, kedekatan antara polisi dan masyarakat, serta situasi wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras yang tetap terkendali.

