PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Kuras kembali menggelar kegiatan Patroli Blue Light pada Sabtu malam (28/6/2025) untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya. Patroli dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap aksi balap liar, premanisme, dan tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, SH memimpin langsung kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan seperti:
• Sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu
• Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu
• Sekitar Dobra Bunda Melayu, Jalan Lintas Timur
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 personel dikerahkan untuk menyisir lokasi-lokasi strategis yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak muda, balap liar, atau aktivitas mencurigakan lainnya.
“Kita laksanakan patroli dengan metode Blue Light, yakni menyalakan rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberi rasa aman dan mencegah pelanggaran hukum,” ujar AKP Rinaldi kepada wartawan.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan dan tidak segan melapor ke pihak kepolisian jika menemukan gangguan kamtibmas.
Hasil dari kegiatan patroli ini antara lain:
• Tidak ditemukan aksi balap liar atau geng motor
• Tidak ditemukan aktivitas premanisme mencurigakan
• Masyarakat merasa aman dan menyambut positif kehadiran polisi di lapangan.
“Dengan patroli ini, kami berharap masyarakat semakin percaya dan merasa dilindungi oleh Polri,” tambah Rinaldi.
Kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.