PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli preventif untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa, 3 Maret 2026.
Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ka Spk II Aiptu Irmanto, melibatkan tiga personel. Lokasi yang menjadi sasaran pengawasan mencakup Jalan Lintas Timur, Toko Emas Jaya Murni, Bank BRI, serta Swalayan Mandiri di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan potensi terjadinya tindak pidana C3 serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di lokasi rawan.
“Patroli ini meningkatkan keamanan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras terpantau aman, kondusif, dan lancar. Tidak ditemukan kendala atau kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

