PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, menggelar kegiatan penyuluhan kepada warga Kelurahan Sorek Satu, Minggu, 6 Juli 2025. Penyuluhan ini bertujuan untuk mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar, yang kerap menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga siang hari. Sebanyak tiga personel Polsek Pangkalan Kuras diterjunkan dalam kegiatan ini, dipimpin oleh Aipda S. Sihite.
Mereka mendatangi warga secara langsung dan menyampaikan imbauan agar tidak menggunakan api sebagai metode pembersihan lahan.
“Kami mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara dibakar melanggar hukum dan sangat berisiko terhadap lingkungan,” ujar Aipda Sihite di sela kegiatan.
Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat Kelurahan Sorek Satu yang mayoritas bermata pencaharian di sektor pertanian dan perkebunan. Dalam penyuluhan tersebut, petugas menjelaskan dampak buruk dari pembakaran lahan serta ancaman hukum yang mengintai pelakunya.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldy Parlindungan, menyebut kegiatan berjalan tertib dan lancar tanpa kendala. “Penyuluhan ini bagian dari langkah preventif kami dalam mencegah karhutla. Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan serupa disebut akan terus digelar di beberapa titik rawan di Kecamatan Pangkalan Kuras, seiring meningkatnya potensi kebakaran lahan selama musim kemarau.