PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli pencegahan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau C3, pada Minggu, 25 Januari 2026.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik keramaian di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Lokasi patroli meliputi Pasar Baru Jalan Datuk Laksamana, Simpang Pasar Baru, serta Simpang Engkolan Jalan Lintas Timur.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli dilakukan secara dialogis dengan menyambangi masyarakat dan area publik yang dinilai rawan, guna mencegah terjadinya tindak pidana C3,” kata Rinaldy dalam keterangannya.
Kegiatan KRYD ini dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Kanit Binmas AKP Yandri. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Menurut Rinaldy, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. “Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan kendala di lapangan,” ujarnya.
Polsek Pangkalan Kuras memastikan patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pelalawan.

